Rabu, 21 Maret 2012

HMI Cabang Yogyakarta Siap Perangi Korupsi

Korupsi adalah kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)  yang merugikan umat, bangsa dan Negara ini. Oleh karena itu, korupsi tidak bisa dibiarkan berkembang menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara karena berdampak sangat buruk terhadap laju perkembangan bangsa dan Negara Indonesia. 

Banyak sekali kasus-kasus korupsi dinegara ini yang mengsengsarakan rakyat dan membuat kemiskinan menjadi merajalela dalam  realitas social bangsa ini. Korupsi di Negara ini sudah mendarah daging sangat sulit untuk di brantas, baik dari pusat sampai daerah daerah, Karena semuanya sudah terorganisir dengan baik. 


banyak sekali koruptor-koruptor yang perutnya buncit memakan uang rakyat yang bebas dari hukum dan aparat kepolisian, kejaksaan bahkan  KPK sekalipun tak bisa menyentuhnya karena sudah kuatnya jaringan kolusi, korupsi dan nepotisme di Negara ini. Kasus bank century yang Negara di rugikan 6,7 triliun lebih tak bisa disentuh oleh aparat hokum, kasus mafia pajak yang menyeret gayus tambunan tak jelas lagi mau dibawa kemana penyelesaiannya dan terlebih lagi prektek-praktek mafia hokum di dalam negri yang membuat undang undang atas nama uang. 

Korupsi  dengan segala bentuk wujudnya harus segera di brantas habis sampai keakar-akarnya oleh karena itu kami atas nama  HMI CABANG YOGYAKARTA siap mengawal pemberatasan korupsi di Indonesia dan menyeret para koruptor untuk diadili meskipun pelakunya adalah mantan aktivis HMI itu sendiri, baik di legislative maupun di eksekutif. Karena itu  Kami atas nama HMI CABANG YOGYAKARTA kembali menegaskan  bahwa:

Ø    Segala bentuk korupsi dan pelaku korupsi adalah musuh bangsa Indonesia dan musuh HMI.

Ø    HMI cabang Yogyakarta mendesak kepada pemerintah dan jajarannya untuk menghentikan prilaku korupsi di instansinya masing masing

Ø    HMI mendesak kepada pemerintah untuk lebih serius dalam melakukan pemberantasan korupsi

Ø    HMI mendesak kepada seluruh aparat Negara untuk bersatu, berjuang dalam  melakukan pemberantasan korupsi  serta memberikan teladan dan menjauhi praktek korupsi.

Ø    HMI Mendesak penuntasan kasus bank century, mafia pajak, wisma atlet, banggar dan praktek-praktek mafia hokum di dalam negri.

Ø    HMI mendesak disahkan RUU tipikor  yang baru, yang memuat prinsip Civil Fortfeil Cure

Ø    HMI mendesak pemerintah untuk merefisi UU yang kontradiktif satu dengan yang lain dan membentuk “law center.” Yang sifatnya independen dan tugasnya memverifikasi  UU sebelum dibahas dan disahkan oleh pihak legislatif

Ø    Bagi HMI dan bangsa ini tidak ada hukuman yang setimpal bagi para koruptor selain hukuman mati


untuk itu pada tanggal 9 desember 2011 bertepatan pada hari juma’t kami HMI CABANG YOGYAKARTA turun kejalan untuk memafarkan dan memberikan kritikan kami pada pemerintah yang dianggap lalai dan malas terhadap pemberantsan korupsi di bangsa ini. korupsi sekan-akan menjadi budaya yang sudah menjadi lumrah dan penyakit kronis menular  yang sulit untuk disembuhkan dan dicari solusi ubatnya terbetuknya polisi, kejaksaan BAHKAN KPK sekalipun takmampu berbuat banyak terhadap para koruptor yang menguasai lini2 strategis pada kekuatan bangsa ini. maka dari itu kita HMI SIAP PERANG MELAWAN KORUPSI karena para koruptor adalah musuh bangsa dan mush HMI. Bagi HMI dan bangsa ini tidak ada hukuman yang setimpal bagi para koruptor kecuali  HUKUMAN MATI.


KORDUM AKSI
AHMAD SHOHIB

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Free Premium Blogger Templates | Best View (1024x768) on Mozilla Firefox and IE 7.0